Tata Krama Islam dan Etika ketika di Jalanan
Tata Krama Islam dan
Etika ketika di Jalanan
Berjalan dengan sikap wajar dan tawadlu, tidak berlagak
sombong di saat berjalan atau mengangkat kepala karena sombong atau mengalihkan
wajah dari orang lain karena takabbur. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman
yang artinya: “Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong)
dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri”. (Luqman: 18)
Memelihara pandangan mata, baik bagi laki-laki maupun
perempuan. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya: “Katakanlah
kepada orang laki- laki beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka.
Sesungguhnya Allah Yang Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah
kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
memelihara kemaluannya….” (An-Nur: 30-31).
Tidak mengganggu, yaitu tidak membuang kotoran, sisa makanan
di jalan- jalan manusia, dan tidak buang air besar atau kecil di situ atau di
tempat yang dijadikan tempat mereka bernaung.
Menyingkirkan gangguan dari jalan. Ini merupakan sedekah
yang karenanya seseorang bisa masuk surga. Dari Abu Hurairah Radhiallaahu ‘anhu
diriwayatkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ketika ada seseorang sedang berjalan di suatu jalan, ia menemukan dahan
berduri di jalan tersebut, lalu orang itu menyingkirkannya. Maka Allah bersyukur
kepadanya dan mengampuni dosanya…” Di dalam suatu riwayat disebutkan: maka
Allah memasukkannya ke surga”. (Muttafaq’alaih).
Menjawab salam orang yang dikenal ataupun yang tidak
dikenal. Ini hukumnya wajib, karena Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:”Ada
lima perkara wajib bagi seorang muslim terhadap saudaranya- diantaranya:
menjawab salam”. (Muttafaq alaih).
Beramar ma`ruf dan nahi munkar. Ini juga wajib dilakukan
oleh setiap muslim, masing-masing sesuai kemampuannya.
Menunjukkan orang yang tersesat (salah jalan), memberikan
bantuan kepada orang yang membutuhkan dan menegur orang yang berbuat keliru
serta membela orang yang teraniaya. Di dalam hadits disebutkan: “Setiap
persendian manusia mempunyai kewajiban sedekah…dan disebutkan diantaranya:
berbuat adil di antara manusia adalah sedekah, menolong dan membawanya di atas
kendaraannya adalah sedekah atau mengangkatkan barang-barangnya ke atas
kendaraannya adalah sedekah dan menunjukkan jalan adalah sedekah….” (Muttafaq alaih).
Perempuan hendaknya berjalan di pinggir jalan. Pada suatu
ketika Nabi pernah melihat campur baurnya laki-laki dengan wanita di jalanan,
maka ia bersabda kepada wanita: “Meminggirlah kalian, kalain tidak layak
memenuhi jalan, hendaklah kalian menelusuri pinggir jalan. (HR. Abu Daud, dan
dinilai shahih oleh Al-Albani).
Tidak ngebut bila mengendarai mobil khususnya di jalan-jalan
yang ramai dengan pejalan kaki, melapangkan jalan untuk orang lain dan
memberikan kesempatan kepada orang lain untuk lewat. Semua itu tergolong di
dalam tolong- menolong di dalam kebajikan.
Komentar
Posting Komentar